SERDANG BEDAGAI — Perlintasan kereta api liar di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, resmi ditutup. Keputusan ini diambil KAI Divre I Sumatera Utara bersama pemangku kepentingan dalam rapat evaluasi keselamatan perlintasan sebidang, Kamis (6/8/2026).
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menyebut penutupan ini merupakan hasil kesepakatan seluruh pihak yang hadir dalam rapat tersebut.
"Penutupan ini merupakan kesepakatan bersama dalam evaluasi peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Dalam rapat yang dihadiri seluruh stakeholder, disepakati untuk dilakukan penutupan pada lokasi tersebut," ujar Anwar.
Kecelakaan KA Putri Deli Jadi Pemicu Penutupan
Penutupan perlintasan liar ini dipicu oleh insiden kecelakaan antara KA Putri Deli dan sebuah truk pada Minggu (2/8) lalu. Peristiwa itu tidak hanya menimbulkan korban jiwa, luka-luka, dan kerugian material besar, tetapi juga mengganggu perjalanan ribuan masyarakat Sumatera Utara.
Anwar menjelaskan, akibat kecelakaan tersebut, perjalanan 3.597 pelanggan kereta api mengalami keterlambatan satu hingga lima jam. KAI Divre I Sumut memberikan kompensasi berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat bagi pelanggan yang perjalanannya tertunda lima jam atau lebih.
Rapat Evaluasi Libatkan Dishub hingga TNI-Polri
Rapat evaluasi di Kantor KAI Divre I Sumut tersebut dihadiri oleh Dishub Provinsi Sumatera Utara, Dishub Kabupaten Serdang Bedagai, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan, Polres dan Kodim Serdang Bedagai, unsur Kecamatan Perbaungan, hingga perangkat desa dan Forum Masyarakat Citaman Jernih.
Keterlibatan berbagai instansi ini menunjukkan penanganan perlintasan liar tidak bisa dilakukan sepihak. Koordinasi lintas sektoral menjadi kunci agar keputusan penutupan diterima masyarakat.
KAI Imbau Warga Gunakan Perlintasan Resmi
Atas penutupan ini, KAI Divre I Sumatera Utara mengimbau masyarakat beralih menggunakan perlintasan sebidang resmi yang terjaga dan dilengkapi fasilitas pengamanan. Meski jarak tempuh mungkin sedikit lebih jauh, keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan menjadi prioritas utama.
Perlintasan liar selama ini menjadi persoalan klasik di jalur kereta api Sumatera Utara. Minimnya fasilitas pengamanan di lokasi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan yang membahayakan pengguna jalan dan mengganggu operasional perkeretaapian.
Masyarakat yang selama ini melintas di lokasi tersebut diharapkan memahami kebijakan ini. Kecelakaan yang terjadi pekan lalu menjadi pelajaran berharga bahwa keselamatan tidak bisa ditawar.