Pencarian

Perlintasan Sebidang KM 36+000 Perbaungan Resmi Ditutup Permanen Mulai 7 Agustus 2026, Ini Jalur Alternatifnya

Jumat, 07 Agustus 2026 • 16:41:01 WIB
Perlintasan Sebidang KM 36+000 Perbaungan Resmi Ditutup Permanen Mulai 7 Agustus 2026, Ini Jalur Alternatifnya
Perlintasan sebidang KM 36+000 di perbatasan Lubuk Pakam–Perbaungan resmi ditutup permanen mulai 7 Agustus 2026.

SERDANG BEDAGAI — Keputusan penutupan permanen perlintasan sebidang KM 36+000 di perbatasan Lubuk Pakam–Perbaungan diambil dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut di Kantor PT KAI Divre I Sumut, Medan, Kamis (6/8/2026). Forum yang dihadiri BTP Wilayah Sumut, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut dan Kabupaten Serdang Bedagai, jajaran TNI/Polri, hingga tokoh masyarakat Desa Citaman Jernih ini menyepakati langkah tegas demi keselamatan bersama.

Kepala BTP Wilayah Sumut, Jimmy Michael Gultom, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan merupakan prioritas utama. Menurutnya, penutupan perlintasan rawan kecelakaan ini menjadi langkah preventif pemerintah agar tragedi serupa tidak terulang.

Polisi Dukung Penuh Penutupan Demi Keselamatan Jiwa

Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP W. Gokma Silitonga, menyatakan bahwa keselamatan jiwa masyarakat adalah hal utama. Ia menegaskan penutupan jalur merupakan tindakan mutlak untuk menekan potensi kecelakaan fatal di lokasi rawan tersebut.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut Yuda Pratiwi Setiawan dan Kadishub Sergai Gunawan. Keduanya menekankan pentingnya sinergi antar-instansi serta sosialisasi keselamatan bagi masyarakat sekitar.

Warga Diminta Kondusif, Akses Alternatif Bisa Diajukan

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora mengimbau seluruh warga agar menyikapi keputusan ini secara kondusif dan bersama-sama menjaga ketertiban wilayah. Ia meminta masyarakat tidak memaksakan diri melintas di area yang telah ditutup.

Terkait mobilitas warga pasca-penutupan, rapat menyepakati mekanisme pengajuan jalur alternatif. Warga yang membutuhkan akses jalan dapat mengajukan permohonan resmi melalui Kepala Desa Citaman Jernih, yang kemudian dilanjutkan ke Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, sebelum akhirnya diteruskan kepada Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.

Warga Paham Keputusan, Berharap Solusi Akses Harian

Perwakilan masyarakat Desa Citaman Jernih, Maulana Hutabarat, menyatakan warga dapat memahami langkah tegas demi keselamatan bersama ini. Namun, ia tetap berharap pemerintah daerah terus membantu menjembatani solusi akses jalan bagi mobilitas harian warga setempat.

Penutupan perlintasan sebidang ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh keselamatan perkeretaapian di Sumatera Utara pasca insiden yang melibatkan Kereta Api Putri Deli dengan dump truk. Masyarakat yang melintas di sekitar lokasi diimbau menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan dan mematuhi rambu-rambu keselamatan.

Follow www.okesumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarmedan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks