TANJUNGBALAI — Langkah strategis pengelolaan aset daerah di Kota Tanjungbalai memasuki babak baru. Wali Kota Mahyaruddin Salim dan Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Nugraha, melakukan pemantauan langsung ke lokasi pulau-pulau milik pemerintah kota, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah kota dan Badan Pertanahan Nasional dalam menuntaskan persoalan legalitas tanah dan aset strategis daerah.
Fokus Utama: NPGT dan Inventarisasi Aset Pulau
Dalam kunjungan tersebut, kedua pejabat membahas sejumlah langkah strategis yang menjadi prioritas. Pembahasan utama mencakup percepatan penyusunan NPGT yang berfungsi sebagai instrumen perencanaan pemanfaatan ruang dan tanah.
Selain itu, dilakukan inventarisasi menyeluruh atas aset tanah milik Pemkot Tanjungbalai. Proses sertifikasi aset daerah juga menjadi perhatian serius, termasuk penataan dan legalisasi pulau-pulau yang menjadi bagian dari wilayah administrasi kota.
Komitmen Wali Kota: Tata Kelola Aset yang Transparan
Mahyaruddin menegaskan bahwa legalitas aset daerah merupakan prioritas utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Kehadiran langsung Kepala Kanwil BPN Provsu dinilai sebagai bentuk dukungan nyata bagi pemerintah kota.
“Dengan adanya dukungan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, terlebih hari ini Kepala Kanwil BPN Provsu datang langsung ke Kota Tanjungbalai hal ini tentunya bentuk dukungan penuh terbangunnya sinergitas dan kolaborasi Pemko Tanjungbalai dan BPN,” ujarnya.
Target: Kepastian Hukum dan Pembangunan Berkelanjutan
Mahyaruddin berharap seluruh tahapan penataan aset dapat berjalan lebih cepat dan tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui monitoring langsung ini, Pemko Tanjungbalai berkomitmen memperkuat kerja sama dengan BPN.
Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum atas aset daerah, mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah, serta mendukung pembangunan Kota Tanjungbalai yang tertib, maju, dan berkelanjutan. Proses sertifikasi diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa lahan di masa mendatang.