Pencarian

Pemkot Medan Luncurkan PengawasMU, Inspektorat Diminta Jadi Konsultan Internal ASN

Kamis, 24 September 2026 • 11:31:32 WIB
Pemkot Medan Luncurkan PengawasMU, Inspektorat Diminta Jadi Konsultan Internal ASN
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjadi mentor dalam Seminar Hasil Rancangan Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026 di Kantor BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/9/2026).

MEDAN — Inspektorat Kota Medan kini mengemban peran baru sebagai konsultan internal bagi aparatur sipil negara. Peran itu melekat pada platform PengawasMU (Pengawasan Medan Untuk Semua) yang dirancang sebagai kanal digital pengawasan internal pemerintah daerah.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan dukungannya saat menjadi mentor dalam Seminar Hasil Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/9/2026).

Fungsi PengawasMU: Dari Pemantauan hingga Kanal Pengaduan

Platform ini memuat sejumlah layanan dalam satu sistem terpadu. Erfin Fachrurrazi, Inspektur Kota Medan yang juga Pj Sekretaris Daerah Kota Medan, menyebut PengawasMU dirancang untuk mendorong pengawasan yang modern, transparan, terintegrasi, dan proaktif.

Fitur utamanya meliputi:

  • Digitalisasi pengawasan internal dan pengelolaan data pengawasan
  • Pemantauan real-time terhadap tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan
  • Konsultasi online antara OPD dan Inspektorat sebelum program kerja dilaksanakan
  • Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan internal maupun masyarakat
  • Penyajian informasi kinerja secara terpusat

Melalui fitur konsultasi online, ASN dan perangkat daerah dapat menanyakan tata kelola kegiatan maupun aspek hukum sebelum menjalankan program. Pendekatannya sederhana: bertanya sejak awal daripada tersandung aturan di tengah jalan.

Inspektorat Diminta Tidak Lagi Jadi Ruang yang Menegangkan

Rico menyoroti sejumlah perilaku aparatur yang dapat menurunkan kepercayaan publik. Mulai dari pelayanan yang tidak profesional, kebiasaan berada di luar kantor pada jam kerja, hingga persoalan pungutan liar dan korupsi.

Dalam konteks itu, ia berharap Inspektorat memiliki peran lebih kuat menjaga integritas ASN. Menurutnya, lembaga pengawasan internal tidak boleh lagi dibayangkan sebagai tempat pemeriksaan yang membuat aparatur tegang.

"Keinginan kami adalah Inspektorat memiliki nyawa sepenuhnya untuk menjaga integritas ASN. Inspektorat bukan jabatan yang ditakuti atau menakut-nakuti, tapi harus menjadi lembaga yang dihormati karena menjalankan fungsi sesuai aturan," ujar Rico.

Ia juga menegaskan harapannya agar Inspektorat Kota Medan difungsikan sebagai tempat ASN berkonsultasi soal tata kelola proyek dan aturan hukum.

"Melalui sistem aplikasi yang dirancang, saya berharap Inspektorat Kota Medan kini difungsikan sebagai konsultan internal (trusted advisor) tempat para ASN berkonsultasi mengenai tata kelola proyek dan aturan hukum agar terhindar dari pelanggaran," katanya.

Batas Kewenangan Konsultasi Tetap Melekat pada Pejabat Pelaksana

Fungsi konsultasi tetap harus berjalan dengan batas kewenangan yang jelas. Konsultasi internal tidak boleh dimaknai sebagai pemberian izin untuk melakukan sesuatu yang kemudian kebal dari pemeriksaan.

Inspektorat tetap bagian dari sistem pengawasan internal pemerintah. Konsultasi berfungsi membantu perangkat daerah memahami aturan dan mengurangi risiko kesalahan. Sementara kepatuhan dan tanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tetap melekat pada pejabat atau unit kerja yang menjalankannya.

Digitalisasi pengawasan juga dinilai tidak cukup sekadar memindahkan kertas ke layar. Aplikasi secanggih apa pun tidak akan banyak membantu kalau penggunanya malas mengisi data, tindak lanjut hanya formalitas, konsultasi tidak ditanggapi, atau laporan masyarakat tidak diproses.

Follow www.okesumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: matabangsa.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks