MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengajak seluruh warga, mulai dari lingkungan tempat tinggal hingga pelaku usaha, untuk turut berpartisipasi dalam menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.14.1.1/7736 tentang imbauan memeriahkan peringatan kemerdekaan tahun 2026.
Instansi dan Tempat Usaha Juga Jadi Sasaran Imbauan
Edaran yang berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 ini tidak hanya menyasar rumah-rumah warga. Instansi pemerintah, lembaga pendidikan, badan usaha, hingga organisasi kemasyarakatan di wilayah Kota Medan diminta melakukan hal serupa.
"Mari kita tunjukkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air salah satunya dengan mengibarkan bendera Merah Putih," ujar Rico Waas di Medan, Senin.
Lebih dari Sekadar Kegiatan Seremonial
Rico menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan bukanlah rutinitas tahunan belaka. Momen ini dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat rasa kebangsaan, persatuan, serta menumbuhkan kecintaan terhadap negara di tengah masyarakat perkotaan yang heterogen.
"Semangat kemerdekaan seyogyanya ditanamkan masyarakat guna membangun rasa kebangsaan, mempererat persatuan serta menumbuhkan kecintaan terhadap negara," katanya.
Nasionalisme Dimulai dari Lingkungan Terkecil
Langkah Pemkot Medan ini sejalan dengan tradisi nasional dalam menyambut bulan kemerdekaan. Pemasangan atribut khas merah putih di berbagai sudut kota diharapkan mampu membangkitkan partisipasi publik secara lebih luas, bukan hanya dari aparatur sipil negara.
Dengan imbauan resmi ini, seluruh lapisan masyarakat memiliki panduan yang jelas untuk berpartisipasi. Sekaligus menjadi pengingat bahwa rasa kebangsaan dapat diekspresikan melalui tindakan sederhana di lingkungan masing-masing.