MEDAN — Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia, Devis Abuimau Karmoy, M.I.Kom., CIM, menandatangani PKS bersama Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan, Dr. Deni A. Purba, S.H., LL.M., MCIArb. Pelatihan menyasar pengurus dan pengawas koperasi, khususnya koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara.
Kedua pihak sepakat mendorong terselenggaranya pendidikan dan pelatihan mediator yang memberi nilai tambah bagi sumber daya manusia koperasi di Sumatera Utara. IMAC Medan menyatakan memiliki kapasitas dan kompetensi dalam penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan/atau sertifikasi mediator penyelesaian sengketa sesuai ketentuan serta standar mutu yang berlaku.
Mengapa Koperasi Butuh Mediator Bersertifikat
Devis menilai pelatihan sertifikasi mediator menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan sumber daya manusia koperasi. Koperasi menghadapi potensi perselisihan yang dapat muncul dalam aktivitas kelembagaan maupun hubungan bisnis.
"Pada prinsipnya, Pelatihan Sertifikasi Mediator ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi," kata Devis.
Menurutnya, sumber daya manusia koperasi yang memahami mekanisme mediasi diharapkan membantu menciptakan penyelesaian sengketa yang lebih konstruktif, mengedepankan dialog, dan mencari solusi yang dapat diterima para pihak.
"Sekaligus mendorong terbentuknya sumber daya manusia koperasi yang memiliki kompetensi di bidang mediasi," ujarnya.
Nilai Tambah bagi Unit dan Layanan Jasa Koperasi
Devis menambahkan, kerja sama dengan IMAC Medan menjadi bagian dari upaya Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia mengembangkan unit dan layanan jasa yang bermanfaat langsung bagi insan koperasi. Fokusnya peningkatan profesionalisme dan kapasitas sumber daya manusia.
Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia juga memiliki kepentingan strategis mendorong peningkatan kapasitas, kompetensi, profesionalisme, dan kemandirian sumber daya manusia di lingkungan gerakan koperasi.
Tindak Lanjut Audiensi dengan Dinas Koperasi dan UKM Sumut
Penandatanganan PKS merupakan tindak lanjut audiensi antara Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan, Dr. Deni A. Purba, yang didampingi Ketua Alumni IMAC Medan, Dr. Herdi Munthe, S.H., M.Hum., dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, M.AP.
Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara pada 15 September 2026. Dari pertemuan itu, kedua lembaga menyusun langkah konkret memperkuat ekosistem koperasi di Sumatera Utara, khususnya melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang penyelesaian sengketa.
Komitmen Kolaborasi ke Depan
Kerja sama ini diharapkan membuat koperasi tidak hanya semakin kuat dari sisi kelembagaan dan ekonomi. Koperasi juga dituntut memiliki sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan mampu membangun hubungan kemitraan yang sehat serta berkelanjutan.
Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia berkomitmen terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Ruang itu dipakai untuk mengembangkan layanan jasa, meningkatkan kapasitas anggota, serta mendorong terwujudnya gerakan koperasi yang semakin mandiri dan profesional di Sumatera Utara.