Tiga penambang tewas tertimbun material longsor saat menambang menggunakan mesin dompeng di bantaran Sungai Batang Gadis, Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Peristiwa terjadi pada Kamis (17/9) sekitar pukul 16.00 WIB, saat tebing sungai di kawasan Lubuk Subong tiba-tiba runtuh menimpa para korban. Proses evakuasi melibatkan BPBD Madina bersama TNI-Polri dan Basarnas, dan seluruh korban baru ditemukan dalam rentang pukul 18.05 hingga 20.05 WIB.
MADINA — Kepala Seksi Humas Polres Madina Bripka Roy Manurung menyatakan ketiga korban tertimbun material tebing yang runtuh saat melakukan aktivitas penambangan. Korban masing-masing bernama Idir (56), Rahmad (46), dan Samsul (47). Idir dan Rahmad tercatat sebagai warga Desa Sipapaga, sementara Samsul warga Desa Aekbanir.
Kronologi kejadian terungkap dari keterangan seorang warga bernama Nasran. Sekitar pukul 09.00 WIB, Nasran melihat ketiga korban beraktivitas di aliran Sungai Batang Gadis, tepatnya di kawasan Lubuk Subong. Ia kembali mendatangi lokasi sekitar pukul 15.45 WIB dan mendapati mereka masih menambang.
Tak lama berselang, sekitar pukul 16.00 WIB, Nasran mendengar suara gemuruh dari arah penambangan. Setelah mengecek ke lokasi, ia melihat tebing sungai telah runtuh dan materialnya menimbun para korban. Nasran langsung memberitahukan kejadian itu kepada warga untuk memulai proses pencarian dan evakuasi.
Evakuasi Berlangsung Hampir Empat Jam
Laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina mencatat korban pertama, Samsul, ditemukan sekitar pukul 18.05 WIB. Pencarian dilanjutkan hingga Idir ditemukan sekitar pukul 19.10 WIB.
"Korban terakhir atas nama Rahmad ditemukan sekitar pukul 20.05 WIB dan selanjutnya dibawa ke rumah duka," kata Kepala BPBD Madina Mukhsin Nasution dalam laporannya.
Mukhsin menyebutkan, ketiga korban tertimbun longsor saat menambang menggunakan mesin Robin atau dompeng di bantaran sungai. Proses pencarian dan evakuasi melibatkan BPBD Madina bersama unsur TNI-Polri, Basarnas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.
Keluarga Menolak Autopsi, Polisi Imbau Warga Berhenti Menambang Ilegal
Polres Madina menyampaikan bahwa pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan tidak menginginkan autopsi dan tidak melanjutkan proses hukum atas kejadian tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Menurut Roy, aktivitas tambang tanpa izin bukan hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga menyimpan risiko keselamatan, terutama di kawasan bantaran sungai dan tebing yang rawan longsor.
"Satgas PETI Polres Mandailing Natal terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin sekaligus mencegah dampak yang membahayakan keselamatan masyarakat dan kerusakan lingkungan," kata Roy.
Sementara itu, Kepala BPBD Madina mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan untuk mencegah bencana serupa. Pesannya singkat namun tegas soal hubungan manusia dan alam di kawasan bantaran sungai yang rawan longsor.
"Kita jaga alam, alam jaga kita," kata Mukhsin.