MEDAN — Kesadaran warga terhadap hak asasi manusia tidak cukup berhenti pada pengetahuan teoretis. Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menegaskan, pemahaman tersebut harus diwujudkan dalam interaksi nyata di keluarga, sekolah, tempat kerja, rumah ibadah, hingga ruang digital dan pelayanan publik.
"Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi apabila di lingkungan terjadi pelanggaran HAM dapat memberikan informasi kepada Kanwil KemenHAM sebagai pendampingan," ucapnya di Medan, Sabtu.
Hak yang Dijamin Negara dan Kewajiban Warga
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Flora Nainggolan, menambahkan bahwa masyarakat harus menyadari seluruh hak asasi merupakan bagian dari tanggung jawab negara. Namun, pemajuan HAM tidak bisa berjalan sendiri.
Kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, akademisi, dan masyarakat dinilai penting untuk membangun kesadaran serta mewujudkan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia. Menurut Flora, pemahaman HAM juga mencakup bagaimana setiap individu menghormati hak orang lain dan menjalankan kewajiban bermasyarakat.
Materi yang Dibahas: dari Pendidikan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Sosialisasi ini tidak hanya membahas hak atas pendidikan dan kesehatan. Diskusi juga menyentuh hak atas pekerjaan yang layak, kebebasan beragama, perlindungan hukum, lingkungan hidup yang sehat, serta perlindungan terhadap kelompok yang lebih rentan mengalami pelanggaran hak.
Forum ini menjadi pengingat bahwa pemajuan HAM harus menjadi tanggung jawab bersama. Edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar nilai-nilai HAM dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar wacana.