Pencarian

DPRD Medan Minta Penunjukan Plh Sekda Erfin Fachrur Razi Dinilai dari Kapasitas, Bukan Kedekatan dengan Wali Kota

Senin, 10 Agustus 2026 • 13:07:01 WIB
DPRD Medan Minta Penunjukan Plh Sekda Erfin Fachrur Razi Dinilai dari Kapasitas, Bukan Kedekatan dengan Wali Kota
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Muslim Harahap, menyoroti penunjukan Erfin Fachrur Razi sebagai Plh Sekda Kota Medan agar dinilai berdasarkan kapasitas dan kompetensi.

MEDAN — Polemik penunjukan Plh Sekda Kota Medan berlanjut. Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Muslim Harahap, buka suara soal figur Erfin Fachrur Razi yang kini menjabat Inspektur Kota Medan dan dipercaya mengisi posisi Sekda sementara.

Menurut Muslim, jabatan Sekda adalah motor penggerak birokrasi. Ia mengingatkan agar keputusan kepala daerah tidak didasari hubungan emosional semata. Hal ini mencuat setelah publik menilai ada kedekatan antara Erfin dan Wali Kota Rico Waas karena sama-sama alumni SMAN 2 Medan.

Hak Prerogatif Wali Kota dan Batas Kewenangan DPRD

Muslim mengakui bahwa penetapan Plh Sekda merupakan hak prerogatif wali kota yang tidak bisa diintervensi legislatif. Namun, ia menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap profesional.

“Penunjukan Erfin Fachrur Razi sebagai Plh Sekda Kota Medan merupakan hak prerogatif Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Kita tidak bisa mengintervensi keputusan yang telah diambil,” ujar Muslim kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).

Kapasitas dan Rekam Jejak Jadi Titik Krusial

Politisi tersebut berharap keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kemampuan dan rekam jejak pejabat yang ditunjuk. Ia tidak ingin penunjukan tersebut dinilai publik sebagai bentuk nepotisme.

“Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan. Harapan kami, penunjukan Erfin benar-benar didasarkan pada kapasitas, kompetensi, serta kemampuannya menjalankan tugas sebagai Plh Sekda, bukan karena faktor lain,” tegasnya.

Muslim menilai posisi ini sangat vital karena Sekda bertugas mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pejabat yang mengisi posisi itu harus mampu membantu kepala daerah memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Medan.

Rangkap Jabatan Inspektur dan Plh Sekda Dinilai Wajar

Selain soal mekanisme penunjukan, status Erfin yang masih menjabat sebagai Inspektur Kota Medan juga jadi sorotan. Publik mempertanyakan fungsi pengawasan Inspektorat yang kini dipegang oleh pelaksana tugas Sekda.

Menanggapi hal ini, Muslim berpandangan bahwa rangkap tugas tersebut tidak menjadi persoalan selama tidak mengganggu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan.

“Selama tidak mengganggu tugas yang diemban dan tetap berjalan sesuai ketentuan, saya kira tidak menjadi persoalan,” katanya.

Apa Ukuran Keberhasilan Plh Sekda Medan?

Muslim kembali menekankan bahwa yang terpenting adalah bagaimana Plh Sekda mampu bekerja maksimal membantu Wali Kota Medan dalam menjalankan roda pemerintahan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi Kota Medan.

“Yang terpenting, penunjukan Erfin Fachrur Razi benar-benar dapat membantu Wali Kota dalam mengelola Kota Medan, meningkatkan kinerja birokrasi, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” pungkas Muslim.

Follow www.okesumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mimbarumum.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks