PEMATANGSIANTAR — Tingginya nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang diraih lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematangsiantar memicu pertanyaan publik: seberapa jauh capaian itu berdampak pada kualitas pelayanan warga? Penghargaan ini dinilai berisiko menjadi rutinitas administrasi semata jika tidak diikuti perubahan nyata di lapangan.
Pengamat kebijakan publik Universitas Sumatera Utara, Tunggul Sihombing, menegaskan bahwa esensi AKIP bukanlah sekadar kelengkapan dokumen. Sistem ini seharusnya memaksa setiap OPD untuk bekerja dengan target, indikator, dan pertanggungjawaban yang terukur, bukan hanya menjalankan kegiatan rutin tahunan.
Ukuran Keberhasilan: Bukan Sekadar Laporan
"AKIP jangan berhenti pada kelengkapan dokumen dan pencapaian indikator administratif. Ukuran akhirnya adalah apakah program pemerintah menghasilkan perubahan yang nyata dan dirasakan masyarakat," ujarnya, Senin (3/8/2026).
Menurut Tunggul, nilai AKIP juga menjadi alat uji efektivitas penggunaan anggaran daerah. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa ditelusuri kaitannya dengan output, outcome, hingga manfaat langsung bagi publik.
Ia memperingatkan risiko besar jika aparatur terlalu berorientasi pada indikator administratif. Kondisi itu membuat birokrat sibuk merapikan laporan, sementara persoalan pelayanan yang lebih substantif—seperti lambatnya respons atau kualitas layanan dasar—tidak tersentuh.
Dinas Kesehatan dan Pendidikan Wajib Buktikan Dampak
"Kalau orientasinya hasil, maka hasil itu harus bisa dilihat dan dirasakan masyarakat. Jangan sampai nilai AKIP tinggi, tetapi persoalan pelayanan publik masih tetap sama," tegasnya.
Capaian Dinas Kesehatan, misalnya, tidak cukup bermodal administrasi kinerja yang baik. Instansi ini harus mampu menunjukkan peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan yang nyata diterima pasien di puskesmas maupun rumah sakit daerah.
Hal serupa berlaku untuk Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida). Nilai tinggi harus tercermin dari membaiknya mutu pendidikan, kapasitas aparatur yang meningkat, serta dokumen perencanaan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Inspektorat Menilai Dirinya Sendiri, Ini Catatan Kritisnya
Tunggul juga menyoroti aspek transparansi dalam mekanisme penilaian. Pasalnya, Inspektorat yang bertindak sebagai evaluator justru menempati peringkat pertama dalam hasil AKIP tersebut.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Publik berhak mendapat kejelasan mengenai indikator penilaian dan bagaimana objektivitas dijaga ketika sebuah lembaga pengawas menilai kinerjanya sendiri.
Ke depan, hasil evaluasi AKIP sebaiknya tidak hanya menjadi arsip internal. Pemko Pematangsiantar perlu membuka data capaian kinerja ini kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban, sekaligus sarana menguji apakah janji perbaikan layanan benar-benar terealisasi di tengah masyarakat.