Pencarian

Larangan Lampu ADAS Biru di China: Standar Baru yang Mengubah Desain Mobil Listrik

Minggu, 02 Agustus 2026 • 18:17:32 WIB
Larangan Lampu ADAS Biru di China: Standar Baru yang Mengubah Desain Mobil Listrik
Standar GB4785-2019 di China tidak mengizinkan warna biru atau hijau untuk lampu eksterior kendaraan.

SUMATERA UTARA — Keputusan Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) China ini bukan sekadar soal estetika. Standar GB4785-2019 yang menjadi acuan ternyata sejak awal tidak pernah mengakomodasi warna biru atau hijau untuk lampu eksterior kendaraan. Yang diizinkan hanya putih, merah, kuning, dan jingga. Artinya, lampu indikator ADAS yang selama ini dipakai Li Auto L9, Aito, Xpeng, Nio, hingga BYD beroperasi di area abu-abu regulasi sejak kemunculannya.

Asal Muasal Tren: Li Auto L9 dan Efek Domino ke Pabrikan Lain

Fenomena ini bermula pada Agustus 2022 ketika Li Auto L9 meluncur dengan lima lampu biru sebagai penanda sistem bantuan pengemudi aktif. Desain ini awalnya terlihat futuristik dan langsung menjadi pembeda visual di jalanan. Sayangnya, popularitasnya justru menciptakan masalah regulasi yang kini harus dibayar seluruh industri.

Produsen yang ikut serta dalam tren ini kini dihadapkan pada dua pilihan: mengganti warna lampu indikator atau menghentikan produksi model yang sudah berjalan. Bagi konsumen yang sudah membeli mobil dengan lampu biru, belum ada pernyataan resmi soal apakah kendaraan mereka akan terkena dampak larangan ini.

Dampak ke Depan: Model Baru Terkena, Model Lama Bagaimana?

Aturan ini baru berlaku untuk permohonan persetujuan model baru mulai bulan depan. Kendaraan yang sudah beredar di pasaran dan model yang sudah disetujui sebelumnya kemungkinan tidak akan ditarik atau dipaksa berubah. Namun, Komite Standardisasi Otomotif Nasional China dikabarkan akan menerbitkan persyaratan tambahan untuk GB4785 yang bisa memperjelas status kendaraan lama.

Pertanyaan yang lebih menarik: apakah larangan ini akan memengaruhi desain mobil China yang diekspor ke Indonesia? Mengingat banyaknya merek seperti Wuling, BYD, dan Chery yang masuk pasar lokal, perubahan desain ini bisa jadi preseden untuk standar lampu eksterior di negara lain.

Yang Perlu Diperhatikan Pengguna dan Calon Pembeli

  • Lampu biru ADAS bukan sekadar aksesori — ia adalah indikator keselamatan yang memberi tahu pengguna lain bahwa sistem otonom sedang aktif
  • Warna pengganti yang paling mungkin adalah kuning atau jingga, karena dua warna ini sudah diizinkan dan secara visual tetap kontras di jalanan
  • Pabrikan yang sudah terlanjur memakai lampu biru harus mengubah desain lampu eksterior untuk model baru — ini berpotensi menunda peluncuran beberapa produk
  • Regulasi China sering menjadi acuan bagi negara berkembang, termasuk Indonesia — standar GB4785 bisa jadi rujukan untuk aturan serupa di pasar lokal

Keputusan MIIT ini sebenarnya masuk akal dari sisi keselamatan. Warna biru pada lampu eksterior bisa membingungkan pengguna jalan lain yang mengira itu lampu darurat atau kendaraan dinas. Standar yang jelas justru melindungi semua pihak, termasuk pejalan kaki yang harus memahami arti setiap warna lampu di jalanan.

Bagi konsumen Indonesia yang sedang menunggu mobil listrik China terbaru, perubahan ini justru kabar baik. Pabrikan akan lebih berhati-hati dalam memilih warna lampu indikator, dan desain yang dihasilkan kemungkinan besar sudah memenuhi standar internasional yang lebih ketat. Tinggal menunggu apakah regulasi serupa akan diadopsi oleh pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.

Follow www.okesumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: otomotif.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks