Pencarian

IKM Kementerian PU Capai 89,76, Pelayanan Publik di Era Menteri Dody Hanggodo Masuk Kategori Sangat Baik

Kamis, 30 Juli 2026 • 21:00:00 WIB
IKM Kementerian PU Capai 89,76, Pelayanan Publik di Era Menteri Dody Hanggodo Masuk Kategori Sangat Baik
IKM Kementerian PU Capai 89,76, Pelayanan Publik di Era Menteri Dody Hanggodo Masuk Kategori Sangat Baik

Ringkasan AI

  • IKM Kementerian PU mencapai 89,76 berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), masuk kategori sangat baik.

  • Nilai kepuasan publik menunjukkan tren meningkat dalam lima tahun terakhir, dari 78,25 (2021) menjadi 89,76 (2025).

  • Survei melibatkan 635 responden yang mewakili 50 UPT/Balai dari lima unit organisasi di lingkungan Kementerian PU.

  • Aspek pelayanan dengan penilaian terbaik meliputi prosedur pelayanan, kompetensi petugas, dan persyaratan pelayanan.

  • Peningkatan masih diperlukan pada produk pelayanan, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan.

  • Pengamat kebijakan publik mendorong Kementerian PU untuk terus memperkuat pengawasan internal dan mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

Jakarta - Pelayanan publik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di bawah kepemimpinan Menteri PU Dody Hanggodo mencatat capaian positif. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terbaru, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kementerian PU mencapai 89,76 atau masuk kategori sangat baik, sekaligus menjadi nilai tertinggi dalam lima tahun terakhir.

"Skor IKM Kementerian PU menunjukkan hasil positif dalam 5 tahun terakhir. Tahun lalu, kategorinya sangat baik. Ini perlu kita apresiasi," kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antarlembaga Kementerian PU, Triono, di Jakarta, dikutip Kamis (30/7/2026).

Triono memaparkan tren IKM Kementerian PU sejak 2021: dimulai dari 78,25, lalu naik menjadi 83,59 pada 2022, kemudian melesat ke 86,18 pada 2023. Tren positif berlanjut dengan capaian 88,22 pada 2024, sebelum akhirnya menyentuh angka tertinggi 89,76 pada 2025.

Profil Responden Survei Pelayanan Publik Kementerian PU

Survei ini melibatkan 635 responden yang dipilih secara representatif dari 50 UPT/Balai di bawah 5 unit organisasi, yaitu Ditjen Sumber Daya Air (SDA), Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Bina Konstruksi, dan Badan Pengembangan SDM.

Dengan cakupan tersebut, hasil survei dinilai mewakili kondisi riil pelayanan publik di kementerian yang kini dipimpin Menteri Dody Hanggodo. Pengumpulan data kuesioner sendiri berlangsung selama kurang lebih tiga minggu, yakni 15 September hingga 5 Oktober 2025, menggunakan pendekatan formula Krejcie and Morgan.

Dari sisi demografi, Triono menjelaskan bahwa mayoritas responden atau 68 persen berjenis kelamin laki-laki, sisanya 32 persen perempuan. Kelompok usia 31–40 tahun mendominasi dengan porsi 30 persen, diikuti usia 41–50 tahun (26 persen) dan usia di atas 50 tahun (14 persen). Sementara responden berusia 26–30 tahun tercatat 17 persen, dan yang berusia di bawah 25 tahun sebanyak 13 persen.

Berdasarkan latar belakang pendidikan, mayoritas responden merupakan lulusan S-1 (62 persen), diikuti lulusan S-2 (17 persen), SMA/SMK (12 persen), D-3/D-4 (6 persen), dan sisanya 3 persen dari jenjang lain.

Survei juga mengidentifikasi tiga unsur pelayanan dengan penilaian terbaik, yakni prosedur pelayanan publik, kompetensi petugas, dan persyaratan pelayanan. Sebaliknya, tiga unsur yang masih membutuhkan perbaikan adalah produk pelayanan, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan.

Sebagai tindak lanjut, Triono menyebut Kementerian PU rutin menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah dialog dua arah dengan para pemangku kepentingan. "Tujuannya adalah untuk menginformasikan temuan survei sekaligus menyaring masukan langsung dari pengguna layanan," katanya.

Menyikapi capaian ini, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, mengingatkan agar Kementerian PU tidak lekas berpuas diri.

"Kita dukung aksi bersih-bersih di Kementerian PU. Khususnya menyangkut ASN yang terbukti melakukan judol (judi online), jumlahnya ribuan. Apalagi itu temuan PPATK," tegas Trubus.

Ia juga meminta Menteri Dody Hanggodo memperketat pengawasan internal dan mendorong tata kelola yang bersih di lingkungan kementerian.

"Pengawasan serta tata kelola di Kementerian PU bisa semakin tertib. Jika memang (karyawan PU) tidak bisa dibina ya diganti saja. Kalau masih bisa ya dipertahankan," pungkasnya.

Baca juga: Menteri Dody Ungkap Laporan Whistleblowing Kementerian PU Sampai ke Kejaksaan Tinggi.

Follow www.okesumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks