MEDAN — Pengelolaan keuangan sekolah di Sumatera Utara bakal berubah total. Bank Sumut dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara resmi menggencarkan penerapan transaksi non-tunai untuk mengelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), termasuk dana BOS. Langkah ini bukan sekadar mengganti sistem manual, tetapi dirancang untuk membuat setiap rupiah anggaran sekolah bisa ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai. Sosialisasi yang melibatkan SUMUT Net Corporate, SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah), dan Program Kemitraan Sekolah ini menjadi fondasi awal transformasi digital di satuan pendidikan.
Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah, menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh mutu pembelajaran. Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik menjadi fondasi utama bagi sekolah untuk berkembang.
"Sekolah yang baik membutuhkan tata kelola yang baik. Pengelolaan keuangan harus transparan, administrasinya tertib, dan didukung sistem yang mampu membuat pekerjaan lebih cepat, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan," ujar Heru dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Heru menambahkan, digitalisasi harus memberikan manfaat nyata bagi sekolah. Teknologi yang diterapkan harus mampu menyederhanakan pekerjaan, meningkatkan keamanan transaksi, dan memperkuat pengawasan internal. Setiap aktivitas keuangan diharapkan tercatat otomatis dan mudah dilacak.
Melalui layanan SUMUT Net Corporate, Bank Sumut memfasilitasi sekolah untuk melakukan transaksi keuangan secara digital. Aktivitas pembayaran dan pemindahbukuan kini bisa dilakukan secara praktis tanpa tatap muka, namun tetap terdokumentasi dengan baik.
Sementara itu, SIPLah hadir untuk menertibkan proses pengadaan kebutuhan sekolah. Sistem ini memastikan setiap pembelian barang atau jasa berjalan efisien dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. "Bank Sumut ingin hadir bukan hanya sebagai penyedia layanan perbankan, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola dan ekosistem pendidikan," kata Heru.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia di lingkungan sekolah. Heru mengungkapkan, sosialisasi akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) khusus bagi kepala sekolah, bendahara, dan operator BOS.
"Mereka harus memahami penggunaan layanan serta mampu menerapkannya secara tepat," imbuhnya. Penerapan transaksi non-tunai ini dilakukan secara bertahap pada satuan pendidikan negeri maupun swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Terang Dewi Susanti Ujung, menekankan pentingnya transaksi non-tunai untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Sistem digital dinilai mampu meminimalisir kesalahan administratif yang kerap terjadi di sekolah.
"Jadikan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas layanan, bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi," ujar Terang. Ia menambahkan, setiap transaksi yang tercatat dan dapat ditelusuri akan membantu sekolah memiliki administrasi keuangan yang lebih jelas sekaligus mengurangi potensi kesalahan dan kesalahpahaman dalam pengelolaan anggaran.
Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi semata. Bank Sumut dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara menargetkan seluruh satuan pendidikan dapat mengadopsi sistem ini dalam pengelolaan keuangan sehari-hari. Dengan transaksi yang tercatat, pengadaan yang tertib, dan pengelolaan yang dapat ditelusuri, setiap rupiah anggaran sekolah diharapkan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Sumatera Utara.