ETF Emas Perdana Melantai di BEI, Pegadaian Jadi Pemasok Tunggal Emas Fisik untuk Instrumen Baru

Penulis: Zulfahmi Rasyid  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:51:01 WIB
Peluncuran perdana ETF Emas di Bursa Efek Indonesia ditandai dengan seremoni di Jakarta.

SUMATERA UTARA — Langkah ini merupakan hasil kolaborasi panjang antara BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pegadaian yang dimulai sejak 2024. Kini, investor ritel maupun institusi tidak perlu repot menyimpan emas batangan secara fisik, cukup membeli instrumen yang diperdagangkan seperti saham di bursa.

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya bertindak sebagai penyedia emas fisik melalui instrumen Electronic Gold Receipt (EGR), bukan sebagai penerbit produk ETF.

"Kehadiran ETF Emas merupakan salah satu tonggak penting dalam pengembangan ekosistem emas di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri bullion dan pasar modal membuka peluang yang semakin luas bagi masyarakat untuk mengakses investasi emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa. Dalam ekosistem ini, Pegadaian menjalankan peran sebagai satu-satunya Bullion Bank yang menjadi underlying provider ETF Emas di Indonesia," ujarnya dalam siaran resmi yang diterima redaksi.

Skema EGR dan Satuan Kepemilikan

EGR adalah bukti kepemilikan emas dalam bentuk elektronik yang diterbitkan Pegadaian. Setiap EGR merepresentasikan emas fisik yang dimiliki dan dikelola perusahaan, dan bisa diperdagangkan kembali kepada Pegadaian sesuai harga pasar yang berlaku.

Skema konversinya cukup sederhana: 1 gram emas setara dengan 1.000 EGR. Adapun satuan basket ETF—paket pembelian minimum di bursa—akan ditentukan oleh masing-masing Manajer Investasi yang menerbitkan produk.

Dengan skema ini, investor sejatinya memiliki klaim atas emas fisik, namun dalam bentuk digital yang lebih likuid. Ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang selama ini ragu membeli emas karena kendala penyimpanan atau nominal pembelian yang dianggap besar.

Sinergi Regulator dan Pelaku Pasar

Momen peluncuran ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, serta Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir. Kehadiran para pejabat tinggi ini menandakan dukungan penuh pemerintah terhadap pengembangan ekosistem bullion di Indonesia.

Sebelumnya, pada 2025, Pegadaian bersama KSEI telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) persiapan operasional produk ETF Emas. MoU eksplorasi produk juga diteken bersama para pelaku pasar modal untuk mematangkan skema teknis perdagangan.

Akses Investasi yang Kian Demokratis

Kehadiran ETF Emas menjawab kebutuhan investor modern yang menginginkan instrumen dengan transparansi harga dan kemudahan transaksi. Berbeda dengan membeli emas batangan di toko, ETF Emas bisa diperdagangkan kapan saja selama jam bursa dengan harga yang mengikuti pergerakan pasar.

Bagi Pegadaian, peran sebagai bullion bank tunggal ini menjadi bisnis baru yang menjanjikan. Perusahaan pelat merah itu tidak hanya akan diuntungkan dari selisih harga jual emas, tetapi juga dari pengelolaan aset dasar yang menjadi jaminan instrumen keuangan di pasar modal.

Ini menjadi babak baru bagi industri keuangan Indonesia, di mana emas tidak lagi sekadar komoditas simpanan, tetapi telah bertransformasi menjadi aset finansial yang terintegrasi dengan pasar modal. Masyarakat yang selama ini menganggap investasi emas ribet, kini punya pintu masuk yang lebih sederhana dan terregulasi.

Reporter: Zulfahmi Rasyid
Sumber: ekbis.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top