SERDANG BEDAGAI — Perlintasan kereta liar di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, resmi ditutup. Keputusan ini diambil setelah KA Putri Deli menghantam truk di titik tersebut, menyebabkan korban jiwa, luka-luka, serta kerugian material besar.
Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menegaskan penutupan merupakan hasil kesepakatan seluruh pemangku kepentingan. "Langkah itu dilakukan guna mencegah terulangnya kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut," ujarnya di Medan, Jumat.
Insiden yang terjadi pekan lalu itu tidak hanya memakan korban, tetapi juga melumpuhkan mobilitas warga. Anwar menyebut, total 3.597 masyarakat Sumatera Utara yang menggunakan kereta api mengalami keterlambatan satu hingga lima jam akibat kejadian tersebut.
"Seluruh pelanggan kereta api yang terdampak insiden tersebut telah diberikan 'service recovery' sesuai ketentuan yang berlaku," kata Anwar. Kompensasi berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat diberikan kepada pelanggan dengan keterlambatan lima jam atau lebih.
Rapat evaluasi yang digelar di Kantor KAI Divre I Sumut pada Kamis (6/8) dihadiri oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Dishub Kabupaten Serdang Bedagai, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan, Polres dan Kodim Serdang Bedagai, hingga perangkat desa dan Forum Masyarakat Citaman Jernih.
Hasilnya bulat: perlintasan liar tersebut harus ditutup. KAI kini mengimbau warga beralih ke perlintasan resmi yang terjaga dan dilengkapi fasilitas pengamanan. Meski jarak tempuh menjadi lebih jauh, aspek keselamatan dinilai sebagai prioritas utama yang tidak dapat ditawar.
"KAI Divre I Sumatera Utara bersama seluruh stakeholder terus berkomitmen meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui penataan perlintasan sebidang," tegas Anwar. Ia juga mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berlalu lintas.