Fraksi PKS DPRD Sumut Dorong Gubernur Perluas Program Berkantor ke Tabagsel Usai Nias

Penulis: Tengku Syafri  •  Jumat, 07 Agustus 2026 | 17:28:49 WIB
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afis Nasution menghadiri agenda pemerintahan di Kepulauan Nias.

MEDAN — Keberhasilan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berkantor di Kepulauan Nias dinilai sebagai langkah positif yang perlu direplikasi di wilayah lain. Kini, muncul desakan agar pola yang sama diterapkan di kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) yang mencakup empat kabupaten dan satu kota.

Abdul Rahim Siregar, politisi PKS yang membidangi Komisi A DPRD Sumut ini, menilai kehadiran langsung kepala daerah di lapangan bukan sekadar agenda seremonial. Menurutnya, hal itu menjadi instrumen untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai target dan aspirasi warga terserap langsung.

Janji Kampanye yang Terbukti di Nias

"Ini sudah kali kedua gubernur datang ke Nias sesuai dengan janji kampanyenya. Kita tentu sangat mengapresiasi. Kehadiran beliau menunjukkan perhatian yang serius terhadap pembangunan yang ada di Nias, baik pembangunan infrastruktur maupun pelayanan kepada masyarakat," ujarnya di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026).

Kunjungan kedua ke Nias dinilai membuktikan komitmen Bobby Nasution dalam mendekatkan pelayanan pemerintahan. Langkah ini juga menjadi pembeda dengan periode kepemimpinan sebelumnya yang cenderung terpusat di Kota Medan.

Mengapa Tabagsel Butuh Perhatian Khusus?

Abdul Rahim menyebut wilayah Tabagsel memiliki karakteristik geografis yang sama dengan Nias, yakni berjarak cukup jauh dari pusat pemerintahan provinsi. Kondisi ini kerap menjadi kendala dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan akses pelayanan publik.

"Kita berharap setelah Nias, gubernur juga bisa berkantor di Tabagsel. Selain itu, daerah-daerah lain yang jauh dari pusat pemerintahan juga perlu mendapat perhatian yang sama. Dengan begitu masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah provinsi di tengah-tengah mereka," ungkapnya.

Wilayah Tabagsel meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Kota Padangsidimpuan. Abdul Rahim mengaku kawasan tersebut merupakan daerah pemilihannya (Dapil) sehingga memahami betul persoalan yang dihadapi warga di sana.

Ritme Pemerintahan Tetap Berjalan

Meski mendukung penuh, Abdul Rahim mengingatkan pentingnya pembagian tugas yang solid antara gubernur dan wakil gubernur. Hal ini untuk memastikan pelayanan administrasi di Medan tidak terganggu saat gubernur sedang berada di luar ibu kota provinsi.

"Yang paling penting adalah pembagian tugas berjalan dengan baik. Ketika gubernur berada di daerah, ritme pemerintahan tetap berjalan sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Saya melihat hal itu bisa dilakukan dengan baik," katanya.

Anggaran Bukan Hambatan

Soal pembiayaan, Abdul Rahim menilai kegiatan berkantor di daerah tidak perlu dipandang sebagai beban baru bagi APBD. Mekanisme pembiayaan untuk kunjungan kerja kepala daerah sejatinya telah tersedia dalam anggaran rutin pemerintahan.

"Pada prinsipnya itu merupakan bagian dari tugas gubernur. Kalaupun ada kebutuhan operasional tambahan, tentu dapat disesuaikan. Yang terpenting adalah manfaat yang dirasakan masyarakat melalui pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata," jelasnya.

Ia menegaskan, semangat kebijakan ini adalah pemerataan pembangunan tanpa membedakan letak geografis. Seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara berhak memperoleh perhatian yang sama dari pemerintah provinsi.

"Harapan kita, masyarakat di seluruh Sumatera Utara, baik di Nias, Tabagsel maupun wilayah lainnya, dapat merasakan bahwa gubernur hadir untuk memastikan pembangunan berjalan, pelayanan publik semakin baik, dan tidak ada lagi daerah yang merasa jauh dari perhatian pemerintah provinsi," pungkasnya.

Reporter: Tengku Syafri
Sumber: analisadaily.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top