DOLOK SANGGUL — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Humbang Hasundutan baru mencapai Rp33,48 miliar sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Angka ini setara 41,99 persen dari total anggaran PAD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp79,73 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, target pendapatan daerah ini justru mengalami penurunan. Anggaran PAD 2026 dipangkas 9,13 persen, sebuah sinyal bahwa pemerintah daerah tengah menyesuaikan proyeksi penerimaan dengan kondisi ekonomi lokal.
Berdasarkan data APBD 2026, komponen penyumbang PAD terbesar di Humbang Hasundutan bukan berasal dari pajak atau retribusi, melainkan dari pos Lain-Lain PAD yang Sah. Pos ini tercatat mencapai Rp22,77 miliar, atau sekitar 68 persen dari total realisasi yang ada.
Adapun rincian realisasi PAD berdasarkan sumbernya adalah sebagai berikut:
Dominasi pos Lain-Lain PAD yang Sah menunjukkan bahwa pendapatan daerah masih sangat bergantung pada transfer atau pendapatan non-operasional, bukan dari aktivitas ekonomi langsung seperti pajak hotel, restoran, atau retribusi pasar.
Penurunan anggaran PAD sebesar 9,13 persen dibanding tahun lalu menjadi perhatian tersendiri bagi pengelola keuangan daerah. Biasanya, penurunan target ini dipicu oleh evaluasi realisasi tahun sebelumnya yang tidak mencapai sasaran, atau adanya perubahan kebijakan pusat yang memengaruhi pendapatan daerah.
Dengan realisasi yang baru berjalan 41,99 persen di akhir Agustus, Pemkab Humbang Hasundutan masih memiliki waktu sekitar empat bulan untuk mengejar sisa target sebesar Rp46,25 miliar. Artinya, rata-rata penerimaan per bulan harus meningkat signifikan dibanding semester pertama.
Pemerintah daerah biasanya akan menggenjot penerimaan dari sektor pajak daerah dan retribusi pada kuartal akhir tahun. Potensi perbaikan administrasi, penagihan piutang, serta optimalisasi aset daerah menjadi kunci untuk menutup celah antara realisasi dan target yang ada.
Meski target tahun ini lebih rendah, konsistensi dalam pencatatan dan pelaporan tetap menjadi sorotan utama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat hingga akhir Desember 2026 nanti.