SUMATERA UTARA — Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/7). Ia menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto agar APBN terus berperan sebagai shock absorber dalam menjaga stabilitas harga energi.
"Arahan bapak presiden juga di tengah ketidakpastian daripada perang di Selat Hormuz, BBM tetap kita jaga resiliensinya di mana APBN menjadi shock absorber," kata Airlangga.
Kebijakan ini diambil di tengah eskalasi konflik yang berpotensi mengganggu rantai pasok minyak global. Langkah pemerintah tidak hanya berhenti pada penjaminan harga, tetapi juga diiringi upaya mengurangi ketergantungan impor.
Implementasi campuran biodiesel 50 persen atau B50 pada solar dinilai berhasil menekan volume impor. Dampaknya, beban subsidi yang ditanggung negara menjadi lebih ringan dibanding periode sebelumnya.
"Pertalite dijamin harga sampai bulan Desember aman. Jadi ini sudah masuk dalam buffer," jelas Airlangga.
PT Pertamina Patra Niaga telah menetapkan harga terbaru yang berlaku mulai 1 Agustus 2026 untuk wilayah DKI Jakarta. Berikut rinciannya:
Presiden Prabowo sebelumnya memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membahas skenario harga BBM. Dari pertemuan itu, ada sinyal positif bagi konsumen bahan bakar nonsubsidi.
Bahlil menyampaikan, presiden meminta agar harga BBM bersubsidi maupun nonsubsidi tidak dinaikkan lagi. Namun, terdapat ruang penyesuaian jika kondisi pasar global berubah.
"Tetapi kalau memang harga ICP dunia turun, kita juga yang nonsubsidinya dipertimbangkan untuk sesuaikan dengan harga pasar," kata Bahlil di halaman Istana Negara, Selasa (4/8).
Pernyataan itu membuka peluang penurunan harga untuk segmen nonsubsidi seperti Pertamax dan Dexlite, meskipun keputusan final tetap menunggu evaluasi pemerintah terhadap tren harga minyak dunia.
Dengan jaminan harga Pertalite yang stabil, masyarakat pengguna sepeda motor dan kendaraan pribadi dapat bernapas lega hingga penghujung tahun. Namun, dinamika harga minyak global tetap menjadi variabel yang perlu dipantau karena dapat mengubah arah kebijakan pemerintah sewaktu-waktu.