MEDAN — Aula lantai II MA Miftahussalam di Jalan Darussalam, Medan, berubah menjadi ruang edukasi hukum pada Kamis (6/8/2026). Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memadatkan ratusan siswa kelas X hingga XII dalam program flagship Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Dua ancaman utama menjadi sasaran: penyalahgunaan narkoba dan jerat media sosial liar.
Kejati Sumut sengaja menggelar kegiatan ini sebagai langkah pencegahan dini, bukan sekadar penindakan di ruang sidang. Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, SH., MH., menegaskan bahwa pembinaan generasi muda adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, mencegah lebih baik daripada mengobati, terutama ketika targetnya adalah pelajar yang rentan terhadap pengaruh buruk lingkungan.
Program JMS dirancang untuk memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada pelajar. Materi yang disampaikan tidak hanya teori, tetapi juga contoh kasus nyata yang sering menjerat remaja. Dengan demikian, para siswa diharapkan memiliki imunitas hukum yang kuat sebelum terjerumus pada tindak pidana.
Kejati Sumut ingin hadir sebagai perisai di barisan terdepan, bukan sekadar algojo di pengadilan. "Ini merupakan program prioritas Kejaksaan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pemerintah dalam membina generasi muda. Saat ini Kejaksaan bukan semata-mata melakukan penindakan terhadap kejahatan. Sesuai tugas dan fungsi, kami turut berperan aktif melakukan pencegahan, karena jauh lebih baik mencegah daripada mengobati," ujar Rizaldi dalam keterangannya, Kamis.
Inisiatif yang digerakkan di bawah komando Kajati Sumut Muhibuddin, SH., MH. ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah. Mewakili Ketua Yayasan MA Miftahussalam, M. Yusuf, SH.I, menyampaikan rasa bangganya atas langkah cepat jajaran kejaksaan. Ia menilai kehadiran aparat penegak hukum di lingkungan sekolah merupakan momen penting yang patut diapresiasi.
Pihak yayasan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan dilaksanakan secara sistematis. Pasalnya, kebutuhan akan edukasi hukum di kalangan pelajar dinilai sangat tinggi, terutama untuk membentengi mereka dari pengaruh negatif dunia luar yang semakin kompleks.
"Kita patut berbangga serta memberikan apresiasi penuh atas kunjungan aparat penegak hukum yang sangat penting dan strategis ini. Terima kasih kepada Kajati Sumut Bapak Muhibuddin, SH., MH. yang telah menurunkan tim untuk memberikan pencerahan kepada anak-anak kami. Besar harapan kami kegiatan ini dapat dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan," pungkas M. Yusuf.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini menjadi salah satu senjata andalan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan judi online yang kian masif. Dengan menyasar generasi muda, kejaksaan berupaya memutus mata rantai peredaran gelap sejak dini. Edukasi di sekolah dianggap sebagai benteng pertahanan paling efektif sebelum timbul korban baru.
Kegiatan ini juga menjadi penegasan bahwa institusi kejaksaan tidak hanya bekerja di balik meja persidangan. Kejati Sumut hadir langsung di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, untuk memberikan pemahaman hukum yang aplikatif. Diharapkan, para pelajar di Medan dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan informasi positif dan menjauhi segala bentuk tindak kriminalitas.