MEDAN — Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara tidak main-main dalam menyongsong transformasi digital sektor pertanahan. Setelah hari pertama membahas kerangka umum, hari kedua sosialisasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Pemodelan 3D HMSRS dan Inventarisasi Data HMSRS, fokus kegiatan diarahkan pada pendalaman teknis di lapangan.
Kegiatan yang diikuti jajaran Survei dan Pemetaan di lingkungan Kanwil BPN Sumut ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menyeragamkan standar teknis pengelolaan data pertanahan di seluruh Indonesia.
Materi utama yang menjadi sorotan adalah penerapan pemodelan tiga dimensi pada HMSRS. Berbeda dengan peta konvensional dua dimensi, pemodelan 3D ini mampu memberikan gambaran lebih presisi terhadap objek hak, terutama untuk unit-unit di rumah susun dan gedung bertingkat yang saling bertumpuk.
Dengan visualisasi yang lebih akurat, batas-batas unit hingga volume ruang dapat terpetakan dengan jelas. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah potensi sengketa dan memperkuat kepastian hukum bagi pemilik unit.
Selain teknis pemodelan, peserta juga mendalami proses inventarisasi data HMSRS. Tahapan ini menjadi fondasi penting yang menentukan kualitas output sistem administrasi pertanahan ke depan. Data yang akurat dan terintegrasi akan memudahkan pelayanan, mulai dari pendaftaran hingga peralihan hak.
Kanwil BPN Sumut menilai keseragaman pemahaman di antara petugas adalah kunci. Perbedaan interpretasi di lapangan berpotensi memperlambat pelayanan dan memicu inkonsistensi data, sehingga penyamaan persepsi ini menjadi agenda utama dalam sosialisasi.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia ini merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung modernisasi layanan. Pemanfaatan teknologi informasi dan pembelajaran berkelanjutan diharapkan membuat pelayanan pertanahan di Sumatera Utara semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang berkembang cepat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Sumut berharap pengelolaan data pertanahan, khususnya terkait HMSRS, dapat semakin berkualitas dan terintegrasi. Upaya ini sekaligus menjadi langkah nyata mewujudkan layanan pertanahan modern yang berorientasi pada kepastian hukum dan mendukung pembangunan nasional.