Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN dan PPPK Tetap Cair Meski Dana Transfer APBN 2026 Dipangkas

Penulis: Amrizal Halim  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:42:01 WIB
Pemprov Jawa Tengah memastikan pembayaran gaji ASN dan PPPK tetap berjalan sesuai jadwal meski ada pemangkasan dana transfer APBN 2026.

SUMATERA UTARA — Kondisi keuangan daerah disebut masih aman untuk membayar gaji pegawai hingga akhir tahun. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (5/8/2026).

"Kondisi untuk Pemprov alhamdulillah masih sanggup, masih siap," ujar Taj Yasin, yang mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam agenda tersebut.

Usulan Sinkronisasi Data ke Pemerintah Pusat

Meski pembayaran gaji dipastikan lancar, pemerintah daerah tetap mengusulkan evaluasi menyeluruh kepada pemerintah pusat. Usulan ini menyusul temuan bahwa banyak kabupaten/kota di Jawa Tengah memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen dari total APBD, melampaui batas maksimal yang diatur regulasi.

Taj Yasin menjelaskan, para gubernur telah menyampaikan permintaan agar pemerintah pusat melakukan kajian ulang terhadap kebutuhan anggaran belanja pegawai di daerah. "Kita juga berupaya meningkatkan PAD. Kita cari solusinya bareng-bareng," tegasnya.

"Harus kita upayakan, sebagai kepala daerah kita harus bertanggung jawab," sambungnya.

Belanja Pegawai Pemprov di Bawah Ambang Batas

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, menambahkan bahwa proporsi belanja pegawai di lingkungan Pemprov masih berada di kisaran 26 persen dari total APBD. Angka ini masih di bawah batas maksimal 30 persen yang dipersyaratkan.

Dwianto menjelaskan, sumber pembiayaan utama gaji PNS berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN. Hingga saat ini, pembayaran gaji di lingkungan Pemprov maupun 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah berjalan sesuai jadwal.

"Sampai dengan saat ini kondisi yang ada masih sesuai dengan jadwal, sesuai dengan kebutuhan," kata Dwianto.

Menyoal Tingginya Kebutuhan Tenaga Pendidik dan Kesehatan

Tingginya rasio belanja pegawai di daerah tidak semata-mata disebabkan masalah fiskal. Dwianto mengungkapkan, mayoritas kebutuhan PNS dan PPPK di Jawa Tengah didominasi oleh tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, yang merupakan garda terdepan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Oleh karena itu, usulan yang disampaikan pemerintah daerah kepada pusat bukanlah permohonan tambahan anggaran untuk menutup kekurangan gaji. Lebih dari itu, pemerintah daerah meminta agar penghitungan kebutuhan pegawai dilakukan secara riil dan menyeluruh.

"Yang menjadi usulan kita kepada pemerintah pusat adalah agar betul-betul sinkron dan linier antara kebutuhan tenaga dan pembayarannya. Ini yang kita harapkan ke depannya," ujarnya.

Dwianto menegaskan, data mengenai jumlah ASN, persebaran, serta kebutuhan anggaran pembayaran bulanan perlu disinkronkan antara pusat dan daerah. Hal ini agar dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat berjalan selaras dengan kebutuhan tenaga kerja di lapangan.

"Sampai dengan saat ini di 35 kabupaten/kota dan provinsi, pembayaran ini sudah sesuai dengan jadwal dan kebutuhannya cukup untuk membiayai," pungkasnya.

Reporter: Amrizal Halim
Sumber: joglojateng.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top